Pengakses Klinik Harm Reduction Puskesmas Padangsari Dijamin Keamanannya
Written by Administrator Friday, 24 September 2010 00:00

"Warga yang hadir diharapkan menjadi kader, untuk memberitahukan kepada warga lain disekitarnya" kata Titik Rahayu, Penanggungjawab Program HIV-NAPZA (Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lain) KPA Kota Semarang.
Beberapa elemen masyarakat hadir dalam pertemuan ini adalah Kepala Kelurahan Pedalangan dan Padangsari, dua kelurahan di wilayah kerja Puskesmas Padangsari. Komunitas pengguna NAPZA di Semarang (PERFORMA) turut diundang dalam sosialisasi ini untuk membagi informasi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan NAPZA, juga menyampaikan kebutuhan layanan kesehatan bagi pengguna NAPZA.
Hadir juga anggota kepolisian dari sektor Banyumanik. Fungsi kehadiran pihak kepolisian disini adalah untuk memberikan jaminan keamanan kepada pengguna NAPZA suntik yang mengakses klinik Harm Reduction di Puskesmas, sesuai dengan Undang Undang Narkotika nomor 35 Tahun 2009 yang berlaku sekarang ini.
"Apabila dalam proses ungkap kasus oleh pihak kepolisian ada yang tertangkap, namum ada keterangan dari Puskesmas bahwa pengguna NAPZA tersebut adalah pasien yang rutin mengakses klinik Harm Reduction maka akan dicantumkan dalam pemberkasan sehingga bisa diarahkan untuk mengikuti rehabilitasi" ujar Aiptu Achmadi, anggota reserse Kepolisian Sektor Banyumanik.
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 293
Comments (0)

Write comment
| < Prev | Next > |
|---|




